Seekor Harimau Sumatera Mati Dijerat Pemburu di Riau

- 19 Mei 2020, 09:07 WIB
Sejumlah petugas dan dokter hewan tengah melakukan nekropsi terhadap bangkai harimau sumatera yang tewas dijert, di Kantor BBKSDA Riau, di Pekanbaru, Senin (18/5/2020) malam kemarin.*
Sejumlah petugas dan dokter hewan tengah melakukan nekropsi terhadap bangkai harimau sumatera yang tewas dijert, di Kantor BBKSDA Riau, di Pekanbaru, Senin (18/5/2020) malam kemarin.* /ANTARA

BANDUNG,(PRFM) - Seekor harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) ditemukan tewas terjerat di area konsesi hutan tanaman industri perusahaan PT Arara Abadi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Senin (18/5/2020).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono menyatakan, ada dugaan jika harimau tersebut dijerat oleh pemburu profesional yang memahami seluk beluk lokasi kejadian.

Baca Juga: Baru Bebas Beberapa Hari, Habib Bahar Kembali Dijemput Petugas

Dugaan tersebut terlihat dari bentuk jerat yang dipasang oleh pelaku.

"Kalau dilihat dari kasusnya, jerat ini dipasang oleh pemburu karena dari sling (kawat) yang digunakan ukurannya besar dan ada umpan untuk harimaunya," katanya sebagaimana dilaporkan kantor berita ANTARA.

Ia menjelaskan, BBKSDA Riau menerima laporan Humas PT Arara Abadi bahwa ada seekor harimau sumatera liar yang terjerat di area konservasi Distrik Gelombang, Desa Minas Barat, Siak pada Senin kemarin.

Baca Juga: Pemkot Bandung Berikan Relaksasi Pajak dari Tak Naikan Pajak Sampai Bolehkan Bayar Pakai Sampah

Menurut dia, pihak perusahaan mengaku pertama kali mendapat laporan tersebut dari Kepala Desa Minas Barat, yang diberitahu oleh masyarakat saat mencari ikan di sekitar lokasi tersebut.

Menurut keterangan dari PT Arara Abadi dan sumber sumber lainnya, lanjut Suharyono, harimau tersebut diperkirakan sudah terjerat sekitar satu pekan sehingga memperparah luka yang ada di kakinya. Jauhnya sumber air dari lokasi harimau yang terjerat menjadi penyebab satwa tersebut mengalami dehidrasi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x