Ida Fauziyah Hormati JHT Cair Usia 56 Tahun Digugat ke MA, Sebut itu Sebagai Bagian dari Dinamika Demokrasi

- 18 Februari 2022, 09:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat dialog Podcast Deddy Corbuzier, Kamis 17 Februari 2022. Dia tetap akan memberlakukan JHT bagi pekerja atau buruh
Menaker Ida Fauziyah saat dialog Podcast Deddy Corbuzier, Kamis 17 Februari 2022. Dia tetap akan memberlakukan JHT bagi pekerja atau buruh /Humas Kemnaker/

Dia tegaskan aturan baru pencairan JHT ini bukan untuk kepentingan Pemerintah atau BPJS Ketenagakerjaan, melainkan agar manfaatnya dirasakan secara optimal oleh warga.

Baca Juga: Pemkot Bandung Jadikan Tamansari Kawasan Integrasi Wisata Halal

"Permenaker ini semata-mata untuk memperkuat pelaksanaan Program JHT sehingga manfaatmya dapat dirasakan secara optimal oleh peserta yaitu pekerja/buruh, " katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah