Tuntutan Utama di Hari Buruh 2020: Batalkan Omnibus Law

- 1 Mei 2020, 19:00 WIB
SEJUMLAH buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus. * ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pd.
SEJUMLAH buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus. * ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pd. /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO

BANDUNG, (PRFM) - Penolakan terhadap Omnibus Law menjadi tuntutan utama serikat dan organisasi buruh seperti Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) dan berbagai serikat buruh lain, memperingati Hari Buruh atau May Day tahun ini  tanpa turun ke jalanan akibat pandemi Virus Corna (Covid-19).

"Konfederasi KASBI menyampaikan tuntutan utama yaitu batalkan Omnibus Law secara keseluruhan, bukan penundaan Klaster Ketenagakerjaan," kata Ketua Umum KASBI Nining Elitos Saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel Jumat (1/5/2020).

Tidak hanya Klaster Ketenagakerjaan, mereka juga mengatakan penundaan pembahasan itu merupakan usaha pemerintah dan DPR untuk memecah belah gerakan rakyat dalam penolakan Omnibusa Law RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia: 10.551 Positif, 800 Meninggal, 1.591 Sembuh

Penolakan terhadap Omnibus Law kata Ningin, juga menjadi tuntutan utama Serikat Sindikasi, LBH Jakarta, Konsorium Pembaruan Agraria (KPA), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Jarkom Serikat Pekerja Perbankan dan Purple Code serta aliansi buruh lainnya.

Nining menegaskan, kaum buruh meminta agar pemerintah serius untuk melakukan penanganan Covid-19 dengan menghentikan pembahasan secara total Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Omnibus Law RUU Cipta Kerja hanya dikedepankan bagi kalangan pemodal, karpet merah bagi para pemodal," imbuhnya.

Nining pun mengajak semua elemen masyarakat untuk saling membantu menggagalkan Omnibus Law dan saling jaga di tengah pandemi Covid-19.

"Karena pandemi Covid-19, banyak kaum buruh yang terkena PHK, dirumahkan tanpa bayaran penuh bahkan sama sekali tidak dibayar," sambung Nining.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x