BANDUNG,(PRFM) - Menindaklanjuti keputusan larangan mudik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna memutus mata rantai Covid-19, Polda Metro Jaya bakal menutup Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan Tol Japek akan dilakukan mulai Jumat, 24 April 2020. Nantinya semua kendaraan harus melewati tol Japek bawah.
"Tol Elevated (Layang Japek) akan ditutup, semua kendaraan harus lewat bawah," kata Sambodo saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: Dukung PSBB, Kecamatan Regol Tutup Beberapa Pintu Masuk Pemukiman
Di Tol Japek bawah lanjut dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan semua kendaraan di Pospam Cikarang Barat.
Kendaraan pengangkut logistik diperbolehkan lurus ke arah Bandung. Namun kendaraan pribadi akan dikeluarkan di exit Tol Cikarang Barat.
"Akan ada penyekatan di Cikarang Barat bagi kendaraan dari Jakarta ke arah Bandung dan Jateng," kata dia.
Baca Juga: Meski Dilarang, Gelombang Mudik Diprediksi Masih Tetap Ada
Penutupan Tol Layang Japek juga akan dilakukan dari arah Cikampek. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melakukan penutupan.
"Kami akan koordinasi dengan Polda Jabar, kami fokus bagaimana orang dari Jabodetabek tidak keluar zona merah, sesuai dengan perintah larangan mudik," tandasnya.***