Belajar di Rumah, 213 Siswa Mengadu ke KPAI Karena Tugas yang Berat

- 14 April 2020, 06:00 WIB
Depresi.
Depresi. /Dok PRFM.

BANDUNG,(PRFM) - Proses belajar mengajar di sekolah kini dialihkan dengan proses belajar dari rumah dengan sistem daring (online). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di tengah pandemi global corona.

Setelah kurang lebih empat pekan berlangsung, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) justru menerima 213 aduan dari siswa terkait proses belajar dari rumah ini.

Baca Juga: Pertamina Sebut Sarfas Fuel Terminal Bandung Group di Ujung Berung Sudah Diperbaiki

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listiyarti menyebutkan, aduan ini mayoritas datang dari siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA).

"KPAI itu menerima 213 aduan, mayoritas aduan itu dari para siswa mungkin mencapai lebih dari 90 persen itu anak-anak (siswa). Kemudian dari 90 persen itu mayoritas 75 persen memang anak SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA)," ucap Retno saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (13/4/2020).

Dijelaskan Retno, jika diklasifikasikan ada lima jenis aduan yang disampaikan para siswa kepada KPAI.

Pertama, aduan tersebut berisi tentang penugasan. Para siswa mengeluhkan jika tugas yang mereka dapat dirasa memberatkan dalam waktu yang mepet.

"Misalnya ada orang tua juga yang melaporkan tentang tugas anaknya itu. Jadi dia 250 soal dikerjakan dalam satu hari karena semua guru ngasih tugas," ujarnya.

Selain diharuskan menjawab soal yang banyak, para siswa pun ada yang dibebankan tugas untuk merangkum banyak buku dalam satu hari. Hal ini dirasa memberatkan oleh siswa dan juga orang tua siswa.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x