KPAI Desak Pemerintah Untuk Liburkan Sekolah Demi Antisipasi Penyebaran Virus Corona

- 14 Maret 2020, 14:08 WIB
Ilustrasi Anak Sekolah
Ilustrasi Anak Sekolah /PRFM/Ilustrasi PRFM

BANDUNG, (PRFM) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk mengantisipasi anak-anak terkena penyebaran virus corona (COVID-19). Apalagi, beberapa waktu silam World Health Organiztion (WHO) memberikan rekomendasi serupa dimana sekolah dianjurkan untuk diliburkan.

"Ini sebenarnya merujuk anjuran WHO. WHO menyatakan bahwa ada 8 rekomendasi, salah satunya diminta untuk meliburkan sekolah. Kedua Ikatan Dokter Anak Indonesia juga menyarankan demikian," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti saat on air di Radio PRFM, Sabtu (14/3/2020).

Sekolah, lanjut Retno, juga termasuk dalam kerumuman jumlah besar. Apalagi anak-anak paling tidak menghabiskan waktu selama 8 jam di sekolah. Itu memiliki potensi penyebaran COVID-19.

"Ini penting mencegah, dari pada kemudian penyebarannya semakin masif," tuturnya.

Baca juga: Dana Habis untuk Penanganan Virus Corona, DPRD Jabar Restui Pemprov Hutang ke Bank untuk Tambah Anggaran

Untuk mengganti proses belajar, sekolah bisa menginstruksikan anak-anak untuk belajar di rumah dengan menggunakan metode dalam jaringan (daring).

Retno mengatakan, Indonesia harusnya mencontoh Jepang. Di Jepang, sekolah juga diliburkan selama dua minggu sejak virus mulai menyebar. Hasilnya positif. Angka penyebaran di Jepang bisa terminimalisir.

"Waktu itu Jepang memutuskan untuk meliburkan sekolah meski sedang ujian akhir. Mereka lebih memilih menunda ujian dibanding kemudian anak-anak ini sakit. Dan itu berdampak postif. Tidak bertambah jumlah pasien positif COVID-19. Kita harus memikirkan hal yang sama," jelas Retno.

Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Ratusan Personel Gabungan Bersihkan Masjid Raya Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x