PRFMNEWS – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.
Saat ini LKPP sedang membutuhkan tenaga jasa lainnya Staf Analis Organisasi dan Tata Laksana.
Berikut adalah ketentuan yang ditetapkan pada lowongan kerja ini:
Ruang Lingkup Pekerjaan
1. Membantu penyusunan Uraian Jabatan dan Mengelola dokumen Sub Bagian Organisasi
2. Menyiapkan nota dinas, undangan dan/atau surat
3. Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja
4. Melaksanakan tugas lainnya yang ditugaskan oleh pimpinan