Begini Motif Pelaku Pengeroyokan Lansia di Pulogadung yang Diungkap Polisi

- 25 Januari 2022, 14:54 WIB
Pemotor yang mengejar HM, Lansia mengendarai Toyota Rush dan menghajarnya hingga tewas pada Minggu, 23 Januari 2022
Pemotor yang mengejar HM, Lansia mengendarai Toyota Rush dan menghajarnya hingga tewas pada Minggu, 23 Januari 2022 /Instagram.com/@infojawabarat

Sebanyak lima orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan lansia bernama Wiyanto Halim meninggal dunia. Aksi pengeroyokan itu terjadi di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu 23 Januari 2022 dini hari.

"Terhadap tersangka sampai hari ini, Polres Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujar Zulpan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju, helm, satu unit Toyota Rush milik korban yang mengalami kerusakan akibat pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: Viral Pengeroyokan Bapak oleh Tukang Tato Temporary di Alun-alun Kota Bandung, Satpol PP: Itu Ranah Kepolisian

Adapun mengenai kasus pengeroyokan ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim, Freddy Y Patty menerangkan korban keluar rumah pada Sabtu dengan membawa mobil tanpa sepengetahuan keluarga hingga keesokan harinya tak kunjung pulang.

Kemudian pada Minggu pagi, keluarga merasa bingung karena tak menemukan keberadaan korban. Sampai pada akhirnya, pihak Polres Metro Jakarta Timur menghubungi pihak keluarga dan menyatakan Wiyanto telah meninggal dunia karena dikeroyok.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x