PRFMNEWS - Polisi berhasil menangkap enam tersangka pengeroyokan dan pemukulan terhadap anggota Sat Sabhara Polres Tangerang Selatan, Brigadir Irawan Lombu (37).
Enam tersangka kasus pengeroyokan dan pemukulan terhadap Brigadir Irawan Lombu yakni inisial FP, JW, N, FA, BB, dan A.
Para pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam lantaran jajaran Polres Metro Jakarta Selatan langsung memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Kalah 0-3 Dari Persebaya, Pengamat Soroti Lini Depan Persib Bandung
Lihat postingan ini di Instagram
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, keenam tersangka tersebut merupakan komplotan/geng pelaku balap liar yang memprovokasi agar menyerang Irawan di lokasi.
“Mereka ini adalah satu geng pelaku balap liar, karena korban mencoba menghentikan balap liar, para tersangka ini merasa terganggu dan berupaya memprovokasi agar balap liar itu tidak terhenti dengan meneriakkan korban polisi gadungan,” kata Zulpan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu 8 Desember 2021.
Zulpan menambahkan, para tersangka kerap mengikuti ajang balap liar di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor. Namun, karena hari itu wilayah Kabupaten Bogor hujan, balapan liar tersebut digelar di Bundaran Pondok Indah.