Baca Juga: BRI Persiapkan Langkah Hadapi Prediksi Transaksi Digital akan Tembus Rp50 Kuadriliun
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” ungkapnya.
Namun, Panca menuturkan kerangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi.
Baca Juga: Ini 10 Fasilitas Baru yang Bikin Alun-alun Garut Makin Memesona dan Bakal Memanjakan Pengunjung
Baca Juga: Yana Mulyana: 80 Orang Kontak Erat Pasien Omicron Asal Kota Bandung
Lebih lanjut, ia menuturkan di dalam kerangkeng khusus didapati 3-4 orang dalam kondisi babak belur.
"Dari hasil pendalaman kita, 3-4 orang yang berada di dalam kerangkeng khusus merupakan pecandu narkoba. Nantinya, mereka akan dipekerjakan di kebun sawit dan di rumah Bupati Langkat,” pungkasnya.***