Polisi Dalami Kerangkeng dan Dugaan Perbudakan yang Dilakukan Bupati Langkat

- 25 Januari 2022, 06:45 WIB
Kerangkeng yang ada di belakang rumah Bupati Langkat Sumut untuk para pekerja perkebunan sawit
Kerangkeng yang ada di belakang rumah Bupati Langkat Sumut untuk para pekerja perkebunan sawit /Migrant CARE/

Baca Juga: BRI Persiapkan Langkah Hadapi Prediksi Transaksi Digital akan Tembus Rp50 Kuadriliun

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” ungkapnya.

Namun, Panca menuturkan kerangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi.

Baca Juga: Ini 10 Fasilitas Baru yang Bikin Alun-alun Garut Makin Memesona dan Bakal Memanjakan Pengunjung

Baca Juga: Yana Mulyana: 80 Orang Kontak Erat Pasien Omicron Asal Kota Bandung

Lebih lanjut, ia menuturkan di dalam kerangkeng khusus didapati 3-4 orang dalam kondisi babak belur.

"Dari hasil pendalaman kita, 3-4 orang yang berada di dalam kerangkeng khusus merupakan pecandu narkoba. Nantinya, mereka akan dipekerjakan di kebun sawit dan di rumah Bupati Langkat,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x