Ini Arahan Presiden Jokowi Kepada Para Gubernur Terkait Penanganan COVID-19

- 24 Maret 2020, 14:00 WIB
PRESIDEN Joko Widodo (Presiden Jokowi).*
PRESIDEN Joko Widodo (Presiden Jokowi).* /ANTARA/

BANDUNG, (PRFM) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan beberapa arahan kepada para Gubernur menghadapi pandemi virus corona (COVID-19) melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Arahan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi fokus semua instansi pusat dan daerah, sebagai berikut.

Pertama, keselamatan adalah yang utama. Menurut Jokowi, kesehatan adalah yang utama.

Kedua, siapkan social safety net-nya, bantuan sosialnya.

Ketiga, dampak ekonomi dihitung betul sehingga kesiapan dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada.

Baca Juga: Risiko Tinggi, Pemerintah Putuskan Batalkan Pelaksanaan UN 2020

Terkait kebijakan lockdown, Jokowi menyampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter, budaya, dan kedisiplinan, yang berbeda-beda, sehingga Pemerintah tidak memilih langkah itu dan itu sudah dipelajari.

“Saya memiliki analisa-analisa seperti ini dari semua negara, ada semuanya. Kebijakan mereka apa, mereka melakukan apa, kemudian hasilnya seperti apa, semuanya dari Kementerian luar Negeri lewat Dubes-Dubes yang ada terus kita pantau setiap hari,” kata Jokowi.

Untuk itu, ia menyampaikan di Indonesia yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman dan kalau itu bisa dilakukan, maka akan bisa mencegah penyebaran COVID-19 ini.

Baca Juga: PD Kebersihan Bagikan APD Untuk Para Petugas Operasional

Meski, Presiden meyakini hal itu membutuhkan sebuah kedisplinan dan ketegasan yang kuat sehingga jangan sampai yang sudah diisolasi masih membantu tetangganya yang mau hajatan maupun ada yang sudah diisolasi masih beli handphone dan belanja di pasar.

“Saya kira kedisiplinan untuk mengisolasi itu yang paling penting, partial isolated; mengisolasi sebuah RW, mengisolasi sebuah kelurahan penting, tetapi betul-betul dengan sebuah kedisiplinan yang kuat,” imbuhnya.

Kalau hal ini bisa dilakukan, ia meyakini bahwa skenario yang telah dipilih akan memberikan hasil yang baik.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Ajukan Perubahan APBN 2020 untuk Tangani Corona

Ia juga menambahkan akan mengumumkan mengenai mitigasi dari dampak ekonomi terhadap masyarakat yang perlu disampaikan juga kepada para Gubernur.

“Saya perintahkan ini kepada semua Menteri, Gubernur, Bupati dan Wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD,” katanya.

Menurut Jokowi, anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera harus dipangkas karena kondisi fiskal sekarang ini bukan kondisi yang enteng.

Baca Juga: Sekda Kota Bandung Harapkan Awak Media Bisa Ikuti Tes Masif Covid-19

Kemudian, ia melakukan refocussing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19, baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi.

“Landasan hukumnya sudah jelas, minggu yang lalu hari Jumat, tanggal 20 Maret 2020, telah saya tanda tangani Inpres Nomor 4 Tahun 2020 untuk refocussing dan realokasi anggaran,” tambahnya.

Sekali lagi, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa bukan hanya penanganan kesehatan untuk masyarakat, tetapi juga untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat lewat bantuan-bantuan sosial.

Baca Juga: Sekda Pastikan Pemkot Miliki Anggaran Cukup untuk Penanganan Covid-19

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepada provinsi dan daerah beberapa hal, yakni:

Satu, melihat betul ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat.

Dua, dilihat betul keadaan para buruh, terutama para pekerjaan harian, petani, nelayan dan juga ini yang kena dampak terlebih dahulu para pelaku usaha mikro, usaha kecil, agar diusahakan agar daya belinya tetap terjaga dan bisa tetap beraktivitas dalam berproduksi.

“Oleh sebab itu, setiap kegiatan-kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten dan kota tolong diarahkan agar program-program itu bisa semuanya menjadi program Padat Karya Tunai. Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat,” tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x