PRFMNEWS - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengkritik seorang Kepala Kejati (Kajati) yang bicara dengan Bahasa Sunda dalam rapat.
Arteria pun meminta Jaksa Agung memecat Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda itu, karena dikhawatirkan membingungkan peserta rapat.
Arteria menyatakan itu dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Komentari Ucapan Arteria Dahlan Soal Kajati Tak Boleh Pakai Bahasa Sunda, Bilang Begini
"Ada Kajati dalam rapat dalam raker ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu," kata Arteria Dahlan.
Menurut Arteria, seharusnya dalam rapat menggunakan Bahasa Indonesia karena seorang Kajati itu adalah masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Budi Dalton Geram Arteria Dahlan yang Rasis kepada Kejati Pakai Bahasa Sunda, Begini Kritikannya
Ia pun meminta Jaksa Agung untuk menindak tegas Kajati tersebut. Kendati demikian, Arteria tidak menyebutkan nama Kajati yang dimaksud.
"Kita ini Indonesia pak, orang takut kalau ngomong pakai Bahasa Sunda, ntar orang takut ngomong apa. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," ungkap Arteria.***