PRFMNEWS - Pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta seorang Kajati memakai Bahasa Sunda saat rapat harus dipecat menuai ragam kritikan.
Bahkan rekan kerjanya sendiri ikut mengomentari perkataan Arteria Dahlan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi menyoroti ucapan Arteria Dahlan.
Baca Juga: Budi Dalton Geram Arteria Dahlan yang Rasis kepada Kejati Pakai Bahasa Sunda, Begini Kritikannya
Tokoh Sunda sekaligus mantan Bupati Purwakarta itu, Dedi Mulyadi menilai bahwa menggunakan bahasa daerah itu sah-sah saja, asalkan bisa di mengerti pada saat rapat.
Selain itu, wajar saja penggunaan bahasa daerah digunakan setiap orang, karena ini adalah wujud kebangsaan yang setiap daerah pasti punya bahasanya sendiri.
“Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu,” tutur Dedi Mulyadi, dilansir prfmnews.id dari Instagram @dedimulyadi71, Selasa, 18 Januari 2022.
Baca Juga: Ibu Arteria Dahlan Bersikap Lapang Memaafkan, Anggiat: Saya Ngaku, Saya Bersalah
Karena bukan saja di Sunda (Jawa Barat), di Jawa Tengah bahkan dimana pun banyak sekali para pemimpin yang menggunakan bahasa daerahnya saat dalam forum rapat atau diskusi.