ABG Pelaku Pembunuhan di Sawah Besar Jakarta Pusat Berhak Dapatkan Rehabilitasi Psikologi

- 9 Maret 2020, 12:38 WIB
Ilustrasi Kekerasan Perempuan. *Ilustrasi/PRFM
Ilustrasi Kekerasan Perempuan. *Ilustrasi/PRFM /*Ilustrasi/PRFM/

BANDUNG,(PRFM) - Warga digegerkan dengan adanya kasus pembunuhan bocah A (5) yang diduga dilakukan oleh ABG berinisial N (15) di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pelaku mengaku jika dirinya melakukan pembunuhan karena terinspirasi oleh adegan pada film yang kerap ditontonnya.

Melihat kondisi ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menduga jika pelaku memiliki persoalan psikologi. Bahkan bisa jadi pelaku ini mejadi korban dari situasi keluarga dan juga korban pengasuhan yang tidak positif.

Baca Juga: Kekerasan terhadap perempuan meningkat, RUU PKS dan RUU PPRT semakin mendesak

"Misalnya saja harus menghadapi perceraian ayah ibunya saja itu sudah masalah yang tentu berat bagi seorang anak. Kemudian dia ikut ibu sambung yang menikah dengan ayahnya tapi ayahnya sendiri juga jarang pulang sehingga dia memang tidak mendapatkan kasih sayang baik dari ayah maupun ibu kandungnya dan ini menjadi sesuatu yang tentu secara psikologi punya kemarahan," jelas Retno saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (9/3/2020).

Dalam penuturannya kepada polisi, korban mengaku sadar membunuh korban dan merasa puas dan tidak merasa bersalah. Retno sebut, bisa jadi puas yang dimaksud pelaku adalah kepuasan untuk melampiaskan segala sesuatu yang dianggap tidak adil dalam hidupnya.

Retno menegaskan, sebelum memvonis pelaku psikopat atau lainnya, perlu assessment terhadap kondisi psikologi pelaku. Maka dari itu, pelaku pun berhak atas rehabilitasi psikologi.

Baca Juga: Pemkot Bandung Mulai Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2020 dengan Peluncuran Lagu Tema, Logo, dan Maskot

"Tentu yang bersangkutan harus assessment dulu supaya kita tahu dan lain-lain, kemudian kita tidak bisa bilang dia psikopat atau lainnya sebelum assessment psikologinya dijalankan dan keluar. Kemudian dia sebagai anak tetap harus memiliki hak rehabilitasi psikologi," jelasnya.

Pelaku mengakui jika inspirasi pembunuhannya adalah adegan pada film-film yang pernah ditontonnya. Maka dari itu, Retno meminta momentum ini harus dijadikan para orang tua untuk mengawasi dan mengevaluasi tontonan anak-anak mereka.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x