Kekerasan Terhadap Kaum Perempuan Meningkat Setiap Tahun

- 8 Maret 2020, 10:24 WIB
Ilustrasi Kekerasan Perempuan. *Ilustrasi/PRFM
Ilustrasi Kekerasan Perempuan. *Ilustrasi/PRFM /*Ilustrasi/PRFM/

BANDUNG, (PRFM) - Komnas Perempuan mencatat angka kekerasan seksual terhadap kaum perempuan terus meningkat setiap tahunnya. Pada peluncuran Catatan Tahunan (CATAHU) 2020 dirilis pada 6 Maret 2020 kemarin, terungkap kasus kekerasan perempuan mencapai 431.471 orang.

"Kasus kekerasan meningkat setiap tahun. Perempuan Indonesia mengalami kekerasan berbagai jenis," ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu (8/3/2020).

Veryanto menjelaskan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun meningkat hampir 8 kali lipat. Bahkan laporan yang paling banyak masuk ke Komnas Perempuan masuk dari ranah personal.

"Pada tahun lalu saja paling tinggi di dalam rumah tangga, yaitu pelaku dekat dengan korban," jelasnya.

Tingginya angka kekerasan terhadap kaum perempuan jelas dia dikarenakan masih adanya stigma negatif dari masyarakat yang menjadikan perempuan sebagai objek seksual.

"Anggapan merendahkan perempuan dan menjadikan perempuan objek yang bisa melayani tanpa kesepakatan kedua pihak itu masih terjadi," katanya.

Baca Juga: Di Era 4.0 Perempuan Semakin Tunjukan Eksistensi

Ditambah lagi, penegakan hukum bagi para pelaku kekerasan masih longgar.

"Penegakan hukum belum berjalan maksimal. Kasus kekerasan banyak yang tidak sampai ke pengadilan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x