Perlu diingat, pemberian vaksin booster tidak bisa dipercepat, harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Jika Anda termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket peserta dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.
Silakan datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat seperti Puskesmas, RS Pemerintah, RS Pemda, dan pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasikan Dinkes.
Bawalah KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.***