Wajib Tahu! 3 Hal Seputar Vaksinasi Booster Gratis: Syarat, Cek Status Pendaftaran, Jadwal, dan Jenis Vaksin

- 12 Januari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi vaksin booster
Ilustrasi vaksin booster /Pemkot Surabaya


PRFMNEWS – Ada tiga hal seputar pelaksanaan program vaksinasi booster (vaksin ketiga) gratis mulai 12 Januari 2022 dari Pemerintah terhadap masyarakat umum yang perlu Anda ketahui.

Tiga hal seputar pelaksanaan program vaksinasi booster gratis tersebut, mulai dari syarat penerima, cara cek status apakah nama Anda sudah terdaftar, jadwal vaksinasi booster, dan jenis vaksin booster yang akan disuntikkan.

Dikutip prfmnews.id dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berikut penjelasan singkat hal seputar pelaksanaan program vaksinasi booster gratis bagi masyarakat umum.

Baca Juga: Soal Vaksin Booster di Kota Bandung, Yana Mulyana: Lansia Dulu

1. Syarat penerima vaksin booster

Vaksinasi booster tahap awal diberikan secara gratis bagi seluruh masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Mereka juga dipastikan sudah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Prioritas penerima vaksin booster adalah kelompok orang lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais (gangguan sistem imun tidak bisa melawan infeksi virus).

Baca Juga: Cara Cek Dapat Vaksin Booster Gratis di PeduliLindungi


2. Jenis vaksin booster

Anda tidak bisa memilih jenis vaksin booster yang akan disuntikkan.

Jenis vaksin booster yang akan disuntikkan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang sudah diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Berdasarkan rekomendasi ITAGI dan persetujuan BPOM, ada 5 jenis vaksin booster yang diizinkan untuk disuntikkan, yakni Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Zifivax.

Baca Juga: Begini Jawaban Kadinkes Kota Bandung Soal Vaksin Booster di Kota Bandung

3. Cek status pendaftaran (tiket peserta) dan jadwal vaksinasi booster

Masyarakat kategori kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek status pendaftaran (tiket peserta) dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket peserta tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi booster terdekat pada waktu yang sudah tercantum.

Melalui website, Anda bisa mengakses situs: pedulilindungi.id dan mengecek status/tiket peserta vaksinasi dengan mengetikkan “Nama Lengkap” dan “NIK KTP”, lalu klik Periksa.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: BREAKING! Presiden Jokowi Putuskan Vaksin Booster GRATIS untuk Masyarakat Indonesia

● Buka aplikasi PeduliLindungi
● Masuk dengan akun yang terdaftar
● Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
● Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
● Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Perlu diingat, pemberian vaksin booster tidak bisa dipercepat, harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Jika Anda termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket peserta dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.

Silakan datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat seperti Puskesmas, RS Pemerintah, RS Pemda, dan pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasikan Dinkes.

Bawalah KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x