PRFMNEWS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan daftar vaksin covid-19 yang diberikan izin untuk menjadi vaksin booster.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan akan memulai vaksinasi booster atau vaksin ketiga mulai 12 Januari 2022.
Diunggah di akun resmi @bpom_ri ada lima merek vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi booster.
Baca Juga: Mengejutkan! Sebagian Tembok Besar China Runtuh Akibat Gempa Bumi 6,9 SR
Baca Juga: Mahalnya Harga Sewa Lapang, Komunitas Sepakbola Bandung Meradang
Berikut 5 daftar vaksin covid-19 yang disetujui sebagai booster:
1. Biofarma
Booster homolog 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun ke atas.
2. Comirnaty Pfizer
Booster homolog 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun ke atas.
3. AstraZeneca
Booster homolog 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun ke atas.