Cara Kerja Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Ada Notifikasi saat PPLN akan Kabur

- 8 Januari 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi karantina
Ilustrasi karantina /Erik Mclean/Unsplash.com

PRFMNEWS - Cara kerja Aplikasi Monitoring Karantina Presisi besutan Polri terbilang canggih. Betapa tidak, aplikasi ini bisa munculkan notifikasi jika mendeteksi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang hendak kabur dari lokasi karantina.

Cara kerja Aplikasi Monitoring Karantina Presisi dijelaskan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja.

Cara kerja Aplikasi Monitoring Karantina Presisi akan dihubungkan dengan Command Center (Pusat Kendali) Mabes Polri sehingga petugas bisa mengawasi pergerakan setiap PPLN yang sedang karantina.

Baca Juga: Jamin Tak Ada Lagi Pasien Covid-19 Kabur, Polisi Andalkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Sesuai namanya, Edwin menyebut, Aplikasi Monitoring Karantina Presisi adalah sebuah sistem yang informatif dan interaktif digunakan untuk menegakkan dan mengawasi PPLN agar dapat menyelesaikan masa karantina yang sudah diatur.

“Aplikasi ini juga sebagai perangkat pendukung tugas personel pengawas pelaksanaan karantina begitu PPLN tiba di pintu masuk wilayah Indonesia,” tuturnya, dikutip prfmnews.id dari laman Humas Polri pada Sabtu 8 Januari 2022.

Lebih lanjut ia menjelaskan alur dan cara kerja Aplikasi Karantina Presisi.

Baca Juga: Wujudkan Kesetaraan, Pemerintah Larang Pejabat Karantina Covid-19 di Rumah

Pertama, semua PPLN yang tiba di pintu masuk wilayah Indonesia wajib mengikuti alur kedatangan sesuai peraturan di entry point.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah