Jamin Tak Ada Lagi Pasien Covid-19 Kabur, Polisi Andalkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

- 6 Januari 2022, 15:15 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi sebagai bentuk pengawasan ketat pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan internasioanl.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi sebagai bentuk pengawasan ketat pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan internasioanl. /Dok. PMJ News

PRFMNEWS - Aplikasi Monitoring Karantina Presisi dikenalkan pihak kepolisian demi memudahkan pengawasan dan menjamin tak ada lagi pasien Covid-19 kabur saat jalani karantina.

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi launching hari ini, Kamis 6 Januari 2022 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Terminal 3 Kedatangan, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Listyo menjelaskan, aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini merupakan bentuk nyata tindak lanjut pengawasan terhadap pasien Covid-19 yang berasal dari para pelaku perjalanan internasional, termasuk mencegah mereka kabur.

Sehingga melalui monitoring atau pengawasan melalui aplikasi ini, mereka dipastikan terpantau jalani karantina sesuai dengan aturan yang berlaku sampai sembuh sempurna.

Baca Juga: Begini Penjelasan Kapolresta Bandung Soal Dugaan Kasus Pencabulan Murid Oleh Guru di Ciparay

"Ini merupakan pengembangan dari hasil koordinasi dengan Pak Menteri Kesehatan dan seluruh pihak, untuk membantu mengawasi masyarakat kita yang diarahkan karantina,” katanya, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Nantinya, lanjut Sigit, melalui aplikasi ini para petugas akan memantau pelaksanaan karantina yang dilakukan para pelaku perjalanan internasional. Mulai dari proses awal pengurusan karantina hingga selesai.

"Di dalamnya, kita turun tangan untuk monitoring lokasi, memantau lokasi secara real time serta terdapat statistik pelaku perjalanan yang sedang karantina hingga selesai serta informasi mengenai hasil tes PCR," imbuhnya.

Jadi, para pelaku perjalanan internasional yang akan menjalani karantina wajib men-download terlebih dahulu aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x