Kasus Omicron Melonjak Jadi 136 Orang, Jokowi: Jangan Ada Dispensasi Karantina

- 3 Januari 2022, 14:45 WIB
Presiden Joko Widodo minta tidak ada lagi dispensasi karantina
Presiden Joko Widodo minta tidak ada lagi dispensasi karantina /Youtube Sekretariat Presiden


PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas terkait melonjaknya kasus Omicron di Indonesia yang menjadi 136 orang.

Jokowi menegaskan bahwa jangan ada dispensasi dalam menjalani karantina bagi siapapun. Hal ini diungkapkan Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 3 Desember 2022.

“Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” tutur Jokowi, seperti dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Kembali Bertambah, Total Kasus Omicron di Indonesia Capai 138 Pasien, Termasuk dari Transmisi Lokal

Selain dari penambahan kasus yang terpapar sebanyak 136 kasus, Presiden Jokowi telah mengetahui adanya transmisi lokal penularan kasus Omicron.

“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor,” tutur Jokowi.

Baca Juga: Begini Perasaan Ibu Salsabila Saat Saksikan Rekonstruksi Kecelakaan di Nagreg yang Sebabkan Anaknya Meninggal

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan Pandemi Covid-19 di Indonesia Belum Berakhir

Ia menghimbau kepada seluruh jajaran bahwa di awal tahun semua sektor mulai bergerak, dan kebijakan mitigasi persebaran Omicron juga harus lebih ditingkatkan.

Termasuk Badan Intelijen Negara dan Polri agar senantiasa mengawasi pergerakan secara maksimal di wilayah karantina.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x