Pasien Omicron di Apartemen Green Bay Pluit Menolak Dievakuasi? Begini Penjelasan Polisi

- 29 Desember 2021, 12:15 WIB
Sejumlah aparat hendak mengevakuasi pasien Omicron di Apartemen Green Bay Pluit Jakarta
Sejumlah aparat hendak mengevakuasi pasien Omicron di Apartemen Green Bay Pluit Jakarta /PMJNews


PRFMNEWS - Kapolsek Penjaringan, AKBP Febri Isman Jaya memberikan penjelasan terkait beredarnya kabar pasien Omicron di Apartemen Green Bay Pluit Jakarta menolak dievakuasi petugas kesehatan.

Febri menegaskan bahwa, pasien bukan menolak karantina, melainkan hanya membutuhkan waktu untuk menyiapkan pakaian dan kebutuhan karantina.

"Engga nolak ya, kami ini sudah di sini. Cuma beliau ini butuh waktu, untuk ganti baju, untuk mandi, dan pasiennya ini juga kooperatif dan siap untuk dievakuasi," ucap Febri dikutip dari PMJNews, Selasa 28 Desember 2021.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Penemuan Kasus Omicron dari Penularan Lokal di Jakarta

Pasien tersebut kini sudah dievakuasi dari apartemen ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

"Benar, yang bersangkutan kini sudah dievakuasi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

Baca Juga: Menkes Beberkan Kronologis Pasien Omicron Kabur saat Karantina

Baca Juga: Lawan Omicron, Pemerintah Perketat Karantina, Pastikan Tidak Bisa Kabur Lagi?

Pasien merupakan pria kelahiran tahun 1984 dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Ia menjadi orang pertama pasien Omicron transmisi lokal.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x