Luhut: Kasus Terkonfimasi Omicron di Indonesia Telah Mencapai 46 Kasus

- 27 Desember 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi COVID-19 varian Omicron./ Ada 19 kasus varian Omicron di Indonesia.
Ilustrasi COVID-19 varian Omicron./ Ada 19 kasus varian Omicron di Indonesia. /Reuters

PRFMNEWS - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, hingga Minggu, 26 Desember 2021 kemarin kasus positif Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus.

Menurut Luhut, 46 kasus itu sebagian banyak adalah para pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia.

"Hingga saat ini perkemarin, kasus terkonfimasi Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus dan hampir seluruhnya pelaku perjalanan luar negeri," katanya dalam konferensi pers virtual hari ini Senin, 27 Desember 2021.

Baca Juga: Tegas! Panglima TNI Ingin Tiga Oknum TNI AD yang Buang Salsabila dan Handi Diberi Hukuman ini

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 27 Desember 2021

Selain para pelaku perjalanan, kasus Omicron ini pun telah menginfeksi kepada dua petugas kebersihan di Wisma Atlet yang tertular dari pelaku perjalanan luar negeri.

Dengan adanya hal ini, Luhut meminta masyarakat untuk menahan diri.

Masyarakat saat ini diminta untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga: Peringatan 17 Tahun Tsunami Aceh, Gubernur Jabar: Hari Ini Saya Melihat Infrastruktur Begitu Maju

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x