Kasus Omicron Bertambah 27 Orang, Jubir Kemenkes: Tunda Perjalanan Ke Luar Negeri

- 27 Desember 2021, 14:46 WIB
Ilustrasi Covid-19 Omicron
Ilustrasi Covid-19 Omicron /Pixabay

PRFMNEWS - Kasus terpapar virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia, kini telah bertambah sebanyak 27 orang per tanggal 26 Desember 2021.

Dengan demikian total penularan Omicron di Indonesia totalnya menjadi 46 kasus.

Varian Omicron ini cukup menyebar di Indonesia, karena ulah dari pelaku perjalanan internasional yang tak taat protokol kesehatan, juga tidak melakukan aturan karantina yang berlaku.

Baca Juga: Omicron di Indonesia Terus Bertambah, Luhut: Jangan Berlibur Dulu ke Luar Negeri

Seiring bertambahnya orang terpapar virus varian Omicron, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa temuan ini berasal dari hasil pemeriksaan WGS oleh badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan specimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” tutur Siti Nadia.

Untuk itu, Jubir Siti Nadia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri, atau tidak sama sekali.

Baca Juga: Luhut: Kasus Terkonfimasi Omicron di Indonesia Telah Mencapai 46 Kasus

Tehitung pada 15 Desember 2021, varian Omicron menyerang salah seorang petugas kebersihan RSDC Wisma atlet. Lalu pada 17 Desember 2021, bertambah lagi didapati 2 kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat yang terkonfirmasi positif.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah