Pelaku juga pernah dibawa ke kantor desa untuk disidang oleh kepala desa. Pelaku sempat berjanji tidak memukuli anaknya lagi, namun IR ingkar dan kembali melakukan kekerasan.
"Kami sudah mengamankan ibu yang menganiaya anak kandungnya hingga meninggal dan yang bersangkutan dibawa ke Polres Jember karena kasusnya akan ditangani Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Jember," kata Fatchur, dikutip prfmnews.id dari ANTARA pada Jumat, 7 Januari 2022.***