Baca Juga: Sekolah di Kota Bandung Boleh PTM 100 Persen dengan Persyaratan ini
Tidak lama kemudian, MKA (OCD) mulai menyinggung masalah intim. Korban mencoba mengalihkan pembicaraan, namun MKA (OCD) tetap melanjutkan pembahasan tersebut.
Korban sudah mencoba berpamitan pulang, namun ditahan oleh MKA (OCD). Hingga akhirnya, korban direbahkan di kasur dan membuka paksa pakaian korban lalu mulai memperkosa.
Kronologi dugaan pemerkosaan terhadap tiga mahasiswi UMY tersebut dibanjiri komentar netizen. Banyak dari mereka berharap ada tindak tegas dari aparat kepolisian untuk usut tuntas kasus kriminal ini.
Baca Juga: Makan Konate Tak Tampil Saat Persija Jakarta Lawan PSIS, ini Alasan Sang Juru Taktik
Pihak UMY sendiri telah mengeluarkan keputusan dengan memberikan sanksi DO kepada terduga pelaku pemerkosaan itu.***