PRFMNEWS - Ada 3 kawasan di DKI Jakarta yang akan diberlakukan sistem ganjil genap (gage) saat Tahun Baru 2021 ke 2022 oleh Polda Metro Jaya.
Pemberlakukan ganjil genap (gage) di 3 kawasan DKI Jakarta ini akan dimulai Jumat, 31 Desember 2021 pukul 13.00 WIB hingga Minggu, 2 Januari 2022 pukul 18.00 WIB.
“Mulai besok (Jumat), Polda Metro terapkan ganjil genap di Ancol, TMII dan Ragunan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, dikutip prfmnews.id dari situs PMJ News pada Kamis, 30 Desember 2021.
Lebih lanjut Sambodo meminta kerja sama seluruh pihak, baik masyarakat dan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah keramaian yang berpotensi menularkan Covid-19 saat malam pergantian Tahun Baru 2021 ke 2022.
Baca Juga: Polisi Pastikan Pelapor Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Bukan Jenderal Dudung
"Dengan bantuan seluruh dukungan masyarakat. Kerja sama yang solid dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kita akan membuat Jakarta sepi di malam tahun baru," tuturnya.
Tak hanya tiga kawasan wisata tersebut, Polda Metro Jaya juga akan menutup dua kawasan wisata lain di Jakarta seperti Setu Babakan dan Museum Fatahillah.***