Menkes Beberkan Kronologis Pasien Omicron Kabur saat Karantina

- 28 Desember 2021, 15:01 WIB
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. /dok Biro Pers Sekretariat Presiden


PRFMNEWS - Publik kembali dibuat geram akibat adanya pasien Omicron yang kabur dari fasilitas karantina di Indonesia.

Apalagi, Covid-19 varian Omicron ini disebut jauh lebih cepat menular dibanding varian Delta.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin membeberkan kronologis kaburnya seorang pasien Omicron yang sempat dikarantina di Wisma Atlet, Jakarta.

Baca Juga: Lawan Omicron, Pemerintah Perketat Karantina, Pastikan Tidak Bisa Kabur Lagi?

Budi menuturkan, pasien Omicron yang seorang perempuan itu merupakan pelaku perjalanan dari Inggris.

Saat tiba di Indonesia, ia dites dan hasilnya positif Covid-19. Namun pasien tersebut meminta tes kedua sebagai tes pembanding untuk meyakinkan hasilnya.

"Kami lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites pertama positif," ujar Budi dikutip dari ANTARA, Senin 27 Desember 2021.

Baca Juga: Kemenkes Konfirmasi Penambahan Kasus Omicron di Indonesia, Kini Ada 47 Kasus Omicron di Indonesia

Setelah dilakukan tes kedua ternyata hasilnya negatif. Kemudian pasien tersebut mengajukan permintaan untuk keluar dari fasilitas karantina untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, diminta boleh, tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi," katanya.

Namun lima hari kemudian, hasil tes menyebutkan perempuan itu positif Omicron. Melihat ini, pemerintah kemudian melakukan tes lagi kepada pasien dan keluarganya.

Baca Juga: Cara Cegah Ular Masuk Rumah, Perhatikan dari Bawah dan dari Atas

"Jadi kami kejar lagi yang bersangkutan. Kami tes lagi keluarganya dan sudah negatif," ucapnya.

Budi mengatakan peristiwa itu menjadi pelajaran bagi Kemenkes dan telah diputuskan untuk mengubah aturan seputar tes pembanding Covid-19.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Perampok yang Rampok Wanita yang Laporannya Ditolak Polisi di Jakarta

"Akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif, artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah