Dalam laman tersebut, Anda juga bisa mengetahui layanan apa saja yang akan didapatkan selama jalani karantina di hotel, hingga aturan apa saja yang perlu diperhatikan sebelum, saat, dan setelah selesai karantina.
Baca Juga: Wali Kota Gibran Pecat Pengemudi Batik Solo Trans yang Lakukan Kesalahan Fatal Ini
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran merincikan bahwa tarif sewa hotel yang tertera pada situs itu sudah termasuk 21 persen pajak dan layanan untuk satu orang, makan tiga kali sehari.
“Selain itu, Anda juga dapat fasilitas laundry lima potong pakaian per hari, transportasi dari bandara ke hotel, tes PCR dua kali (di bandara dan di hotel) total sekira Rp1,3-Rp1,35 juta per paket, biaya nakes, keamanan, dan biaya laboratorium selama di hotel,” ujar Maulana seperti dikutip prfmnews.id dari situs ANTARA pada Jumat, 24 Desember 2021.***