Sertifikasi TKDN Kemenperin Berhasil Lampaui Target

- 16 Desember 2021, 22:39 WIB
Ada Program Pemberian Sertifikasi TKDN Gratis ke Industri Kecil Menengah
Ada Program Pemberian Sertifikasi TKDN Gratis ke Industri Kecil Menengah /

PRFMNEWS - Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diadakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini mengalami kemajuan yang signifikan.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, di industri hulu migas, berkat sertifikasi TKDN telah menghasilkan total nilai kontrak pada 2020 - 2021 ke kalangan IKM (Industri Kecil Menengah) pendukung industri migas sebesar Rp 11 triliun lebih.

“Untuk meningkatkan nilai TKDN, Kementerian Perindustrian melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan 9.470 sertifikat gratis hingga 10 Desember 2021. Angka ini akan terus berkembang hingga 31 Desember 2021” ujarnya pada acara Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Ballroom Hotel Pullman Bandung, 16 Desember 2021.

Menurut Menperin, angka tersebut telah melampaui target yang ditetapakan yaitu, 9.000 sertifikat gratis.

Baca Juga: Aksi Terpuji! Polisi Ini Bantu Emak-emak yang Habis Bensin saat Perjalanan ke Polsek Tanjungsari

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo (kiri) dan Direktur Bisnis dan Pemasaran Pikiran Rakyat Januar P Ruswita (kanan) di Aula Pikiran Rakyat, Jalan Asia Afrika Nomor  77, Kota Bandung, Kamis 16 Desember 2021.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo (kiri) dan Direktur Bisnis dan Pemasaran Pikiran Rakyat Januar P Ruswita (kanan) di Aula Pikiran Rakyat, Jalan Asia Afrika Nomor 77, Kota Bandung, Kamis 16 Desember 2021.

Dalam kata sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo tersebut, Menperin turut menyatakan bahwa dengan Melalui APBN, Pemerintah juga telah memberikan fasilitas sertifikasi TKDN sebanyak 371 produk pada 10 Desember 2021.

Angka Ini pun telah melampaui target yaitu 314 produk. Sehingga total sertifikat TKDN telah diberikan pada 9.841 produk pada 10 Desember 2021.”

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menyatakan, Pemprov Jabar selalu mendukung upaya Pemerintah dalam menekan laju impor dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

"Acara ini memberi keuntungan untuk Jawa Barat karena bisa mendukung pertumbuhan ekonomi,“ ucap Setiawan.

Acara Program P3DN yang diadakan di Bandung ini diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian dalam tiga format acara. Yaitu, Sosialisasi P3DN, Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Tim Nasional P3DN dan FGD Evaluasi TKDN pada produsen dalam negeri.

Lebih dari 320 pengusaha industri dan perangkat daerah Provinsi Jawa Barat telah menghadiri acara tersebut. Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian Nila Kumalasari dan Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero)/PTSI, M. Haris Witjaksono serta anggota Pokja Timnas P3DN dan perwakilan kementerian/lembaga.

“Sebagai salah-satu verifikator sertifikasi TKDN melalui Peraturan Menperin No. 57/M-IND/PR/2006, PTSI selalu siap menjalan tugas dengan meningkatkan kompetensi ribuan asesor kami dari waktu ke waktu,” jelas Haris.

Baca Juga: Ada Temuan Covid-19 Varian Omicron di Indonesia, Menkes: Waspada, Protokol Kesehatan Harus Makin Ketat

Bahkan, lanjut Haris, lebih fokus pada TKDN, PTSI telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan membentuk divisi khusus yang menangani TKDN ini.

"Dengan begitu kami berharap penggunaan TKDN ini bisa mengakselerasi tingkat produktivitas nasional dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19," tutur Haris.

Seperti diketahui bahwa penggunaan produk dalam negeri telah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia sejak 2014 melalui UU Nomor 3 Tahun 2014.

Melalui UU tersebut, instansi pemerintah wajib menggunakan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD serta memberikan preferensi kepada barang/jasa produksi dalam negeri dalam proyek-proyek tersebut.

Manfaat dari produk yang telah bersertifikasi TKDN adalah memiliki peluang amat besar mengikuti tender di kalangan lembaga dan instansi pemerintah, khususnya bagi yang telah mencapai nilai TKDN 40 persen ke atas.

Kepala Pusat P3DN Kementrian Perindustrian Nila Kumalasari mengatakan, peluang itu terlihat dari data belanja barang dan modal dari lembaga dan instansi pemerintah pada 2021 mencapai Rp609,3 triliun.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x