Baca Juga: Beredar Gambar Meme untuk Yana Akibat Prank Seluruh Masyarakat Indonesia
“Satwa ini termasuk dalam kategori dilindungi karena keberadaannya yang terancam punah. Harus ada kemampuan pemerintah dalam menegakkan hukum termasuk bersinergi dengan masyarakat, agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” tulis pemilik akun dalam keterangan unggahannya.
Ia pun menambahkan, upaya perlindungan satwa-satwa liar harus terus digalakkan, agar jangan sampai kelak keberadaan mereka ini hanya tinggal dongeng saja, tanpa bisa dilihat langsung oleh anak, cucu, dan cicit kita kelak.***