Mahfud MD Puji Kinerja Polri yang Serius Menangani Pinjol Ilegal : Negara Harus Hadir Melindungi Rakyat

- 22 Oktober 2021, 17:19 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Tangkap layar /Youtube/ Kemenko Polhukam RI/
Menko Polhukam Mahfud MD. Tangkap layar /Youtube/ Kemenko Polhukam RI/ /

PRFMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengapresiasi langkah Polri yang serius menangani masalah pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal tersebut Mahfud MD sampaikan saat konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jumat 22 Oktober 2021.

"Saya nilai kinerja Polri 3-4 hari ke belakang ini cukup produktif. Kita tidak akan berhenti karena negara harus hadir melindungi rakyat," kata Mahfud MD dalam konferensi pers.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Daun Kemangi Obat Penghilang Gatal pada Kulit?

Mahfud menekankan, polisi diminta terus proaktif melindungi korban pinjol ilegal. Sementara masyarakat yang jadi korban, harus berani melapor agar aksi tersebut bisa segera diselesaikan.

"Siapapun yang jadi korban, masih diteror jangan takut. Laporkan ke kepolisian, polisi juga proaktif. Kalau masih ada yang terlewat silakan lapor," ujar Mahfud MD.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut saat ini pihaknya sudah menangani 13 kasus pinjol ilegal dan menetapkan 57 tersangka di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kapasitas Pengunjung Bioskop di Kota Bandung Ditambah

"Kita ungkap dari Bareskrim sendiri kemudian Polda Metro, Polda Jabar, Polda Kalbar, dan Polda Jateng," ungkap Komjen Agus Indrarto dalam konferensi pers yang sama.

Pihaknya juga tengah menganalisis lebih lanjut perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Kemudian hasil analisis akan didistribusikan kepada seluruh wilayah agar pelaku-pelaku usaha pinjol ilegal ini bisa kita tindak sesuai dengan apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah," ujar Komjen Agus.

Diketahui, akibat maraknya kasus pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat, akhirnya membuat pemerintah mengambil langkah serius dalam pemberantasan aksi liar tersebut.

Baca Juga: Ini Doa yang Dipanjatkan Menteri Agama pada Hari Santri Nasional 2021

Bahkan, Menko Polhukam Mahfud MD telah meminta masyarakat tidak perlu membayar pinjaman mereka dan segala aktivitas ilegal tersebut diminta segera diberhentikan.

Hal ini disampaikan Mahfud setelah menggelar rapat tertutup bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sejumlah pihak lain termasuk Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x