Polisi Ungkap Peredaran Ganja 1,370 Ton Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

- 18 Oktober 2021, 18:35 WIB
  Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Jeff W/Unsplash


PRFMNEWS - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sindikat peredaran ganja seberat 1,370 ton dari jaringan Aceh-Medan-Jakarta.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua orang pelaku berinisial RH dan AF di Tangerang Selatan, pada Jumat, 10 September 2021.

"Di hadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan dan Aceh," ucap Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Salut! Dukung Indonesia Juara Thomas Cup, Pemain Denmark Kasih Biskuit Kaleng Danisa

Menurut Fadil, dalam kasus ini ada 12 tersangka yang ditangkap dan enam orang masih dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ia telah memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan pengejaran dan menangkap para DPO tersebut.

“Poin penting yang perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta,” ucap Fadil.

Baca Juga: Ada Sesajen di Bawah Pohon Raksasa yang Tumbang di Jalan Tamansari Kota Bandung

Fadil lalu menjelaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi bahwa ganja ini banyak dipakai oleh para pemula (usia remaja) pada saat mereka nongkrong, akan tawuran, dan sebagainya.

Pada kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga menjelaskan, petugas menangkap tiga pelaku lain berinisial AN, IT, dan MA.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x