Mereka diamankan beserta barang bukti ganja seberat 112,944 kilogram di Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga: Meresahkan Masyarakat, OJK Bikin Aturan Baru Soal Penagihan Utang Pinjol
Pihaknya kini terus melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang haram tersebut.
"Kemudian tim berangkat menuju Aceh, di sana kita amankan ada 4 orang, yaitu AK, B, IU, dan MHI. Di situ kita temukan hampir 600 kilogram ganja di daerah Kutacane," ucap Yusri.
Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak Vaksinasi di Kabupaten Bandung Sudah Penuhi Target
Selanjutnya, kata Yusri, petugas di lapangan melakukan penangkapan terhadap tersangka RJ, EE, dan HS di Jalan Lintas Barat Sumatera (Subulussalam-Sidikalang).
Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti seberat 599,592 kilogram ganja. Seluruh tersangka yang ditangkap seluruhnya berasal dari sindikat yang sama.***