Polisi Ungkap Peredaran Ganja 1,370 Ton Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

- 18 Oktober 2021, 18:35 WIB
  Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Jeff W/Unsplash


PRFMNEWS - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sindikat peredaran ganja seberat 1,370 ton dari jaringan Aceh-Medan-Jakarta.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua orang pelaku berinisial RH dan AF di Tangerang Selatan, pada Jumat, 10 September 2021.

"Di hadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan dan Aceh," ucap Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Salut! Dukung Indonesia Juara Thomas Cup, Pemain Denmark Kasih Biskuit Kaleng Danisa

Menurut Fadil, dalam kasus ini ada 12 tersangka yang ditangkap dan enam orang masih dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ia telah memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan pengejaran dan menangkap para DPO tersebut.

“Poin penting yang perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta,” ucap Fadil.

Baca Juga: Ada Sesajen di Bawah Pohon Raksasa yang Tumbang di Jalan Tamansari Kota Bandung

Fadil lalu menjelaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi bahwa ganja ini banyak dipakai oleh para pemula (usia remaja) pada saat mereka nongkrong, akan tawuran, dan sebagainya.

Pada kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga menjelaskan, petugas menangkap tiga pelaku lain berinisial AN, IT, dan MA.

Mereka diamankan beserta barang bukti ganja seberat 112,944 kilogram di Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Baca Juga: Meresahkan Masyarakat, OJK Bikin Aturan Baru Soal Penagihan Utang Pinjol

Pihaknya kini terus melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang haram tersebut.

"Kemudian tim berangkat menuju Aceh, di sana kita amankan ada 4 orang, yaitu AK, B, IU, dan MHI. Di situ kita temukan hampir 600 kilogram ganja di daerah Kutacane," ucap Yusri.

Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak Vaksinasi di Kabupaten Bandung Sudah Penuhi Target

Selanjutnya, kata Yusri, petugas di lapangan melakukan penangkapan terhadap tersangka RJ, EE, dan HS di Jalan Lintas Barat Sumatera (Subulussalam-Sidikalang).

Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti seberat 599,592 kilogram ganja. Seluruh tersangka yang ditangkap seluruhnya berasal dari sindikat yang sama.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah