Meresahkan Masyarakat, OJK Bikin Aturan Baru Soal Penagihan Utang Pinjol

- 18 Oktober 2021, 15:11 WIB
Ilustrasi uang pinjaman online alias pinjol/unsplash.com-mufid-majnun
Ilustrasi uang pinjaman online alias pinjol/unsplash.com-mufid-majnun /

Diharapkan aturan baru ini mampu menjaga penagihan perusahaan fintech P2P lending berizin dari hal-hal yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta OJK Jangan Dulu Beri Izin Pinjol Baru

"Harapannya, aturan yang akan datang memberikan penguatan prudential dan perlindungan konsumen. Mohon doa supaya aturan segera keluar," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah