Luhut juga menegaskan setiap penumpang kedatangan internasional harus menunjukkan bukti booking hotel untuk lokasi karantina selama delapan hari dengan biaya sendiri, tanpa subsidi pemerintah Indonesia.
"Setiap penumpang kedatangan internasinal harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri," ungkapnya.***