Pemerintah Izinkan Bandara Ngurah Rai Buka Penerbangan Internasional Lagi

- 4 Oktober 2021, 17:10 WIB
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai /Dok. Humas AP 1 Ngurah Rai Bali

Luhut juga menegaskan setiap penumpang kedatangan internasional harus menunjukkan bukti booking hotel untuk lokasi karantina selama delapan hari dengan biaya sendiri, tanpa subsidi pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Sering Live Bugil di Aplikasi Mango dan Dapat Uang Rp30 Juta Perbulan, Selebgram Asal Bali Ditangkap Polisi

"Setiap penumpang kedatangan internasinal harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah