Penumpang yang Datang dari Luar Negeri Harus Lalui 9 Cek Poin di Bandara Soekarno Hatta

- 1 Mei 2021, 18:28 WIB
Suasana pengecekan penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno Hatta.
Suasana pengecekan penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno Hatta. /ANGKASA PURA 2

PRFMNEWS - Satgas Udara Penanganan Covid-19 dan PT Angkasa Pura II (Persero) bersama stakeholder terkait lainnya menetapkan prosedur baru untuk kedatangan penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta. 

Pada prosedur baru ini terdapat 9 cek poin untuk dilalui penumpang internasional dalam memproses kedatangan.

Komandan Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Tek Sunu Eko P mengatakan prosedur baru ini guna memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk proses menuju lokasi karantina.

“Seluruh stakeholder bersama-sama berupaya untuk memastikan Bandara Soekarno-Hatta dapat dengan baik menerapkan prosedur yang ditetapkan di tengah pandemi. Kami memohon dukungan masyarakat, dan berterima kasih kepada penumpang yang telah menjalankan prosedur ini dengan baik,” ujarnya dalam siaran pers.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Hari Ini 1 Mei 2021, Pasien Aktif Masih di Angka 100 Ribu Kasus  

Berikut check point untuk memproses kedatangan bagi penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta:

Check point pertama, penumpang yang baru tiba mengisi data diri dan data penerbangan melalui aplikasi Hore V2 (Hotel Reservation Version 2) di Area Kedatangan Internasional yang dilengkapi dengan fasilitas WiFi. Penumpang juga dapat menggunakan kiosk machine untuk menginput data. 

Check point kedua, penumpang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Di proses ini akan ditentukan juga apakah karantina bisa dilakukan di hotel atau Wisma Atlet Pademangan.

Check point ketiga, penumpang akan didata terkait lokasi karantina, apakah menuju Wisma Atlet Pademangan atau hotel. 

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Angkasa Pura II


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x