Warga Binaan Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

- 29 September 2021, 14:29 WIB
Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). /Antara/Muhammad Iqbal/

Baca Juga: Bandung Raya Siaga 1 Covid-19, Lapas dan Rutan Batas Kunjungan

Tiga tersangka tersebut berinisial RU, S, dan Y yang dijerat dengan Pasal 359 tentang Kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Dengan demikian maka total ada enam tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x