Tak Terima Difitnah, Menko Luhut Laporkan Aktivits Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polisi

- 22 September 2021, 15:54 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. /Maritim.go.id/

PRFMNEWS - Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong.

Pelaporan itu dilayangkan langsung olehnya pada hari ini, Rabu 22 September 2021.

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dilaporkan dengan UU ITE dan kasus perdata.

Baca Juga: Luhut: Kami Diminta Antisipasi Terjadinya Gelombang Baru!

"Haris Azhar sama Fatia yang dilaporkan," kata Luhut menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Menurut Luhut, dirinya sudah dua kali melayangkan somasi kepada kedua terlapor, tapi karena keduanya tidak kunjung menyampaikan permintaan maaf perkara tersebut akhirnya dibawa ke jalur hukum.

"Ya karena sudah dua kali dia nggak mau minta maaf. Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, dan anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya tegur untuk minta, nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," ujar Luhut dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Usai Dapat Teguran Luhut, Pangandaran Langsung Berbenah Lakukan Dua Hal ini

Laporan Luhut Binsar Panjaitan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah