Pecat 56 Pegawai, KPK Pastikan Mereka Dapat Tunjangan Hari Tua

- 21 September 2021, 14:53 WIB
Juru Bicara KPK Umumkan 43 Pegawainya Sembuh, Namun Ada Tambahan Kasus Baru, Berikut Rinciannya.
Juru Bicara KPK Umumkan 43 Pegawainya Sembuh, Namun Ada Tambahan Kasus Baru, Berikut Rinciannya. /Antara Foto/Muhammad Adimaja/

Baca Juga: Gaji Ketua KPK Rp5 Juta per Bulan, tapi Tunjangannya Rp118 Juta, Ini Lho Rinciannya

TWK merupakan salah satu rangkaian dari proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah