PRFMNEWS - Perempuan berinisial RR (32) ditangkap jajaran Polresta Denpasar karena diduga sebagai pelaku pornografi dengan kerap live bugil di aplikasi mango.
RR adalah artis mango live pemilik ID Kuda Poni atau Bintang.
Dia ditangkap Polisi di sebuah apartemen di Denpasar Selatan saat dia sedang melakukan live pada Jumat, 17 September 2021 lalu.
Baca Juga: Tak Ada Daerah PPKM Level 4, ini Daftar Daerah PPKM Level 2 dan Level 3 di Jabar
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan dua HP Iphone beserta sim card milik pelaku, kursi,pakaian pelaku, mainan menyerupai alat kelamin (dildo) dan kartu atm miliki pelaku.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, RR yang sering live bugil di mango sudah lakukan aksinya selama 9 bulan dan dapat uang hingga Rp50 juta perbulan.
“Pelaku sebagai selebgram secara terang-terangan melakukan live mempertontonkan aurat melalui aplikasi Mango. Pelaku mengakui sudah melakukan kegiatan ini sudah selama sembilan bulan dengan penghasilan Rp25 hingga Rp50 juta perbulan,” ungkap Kapolresta dalam siaran pers yang dikutip dari instagram resmi Polresta Denpasar hari ini Selasa, 21 September 2021.