"Saat ini korban ada di Polres Metro Jakarta pusat karena ada proses tambahan terkait upaya pendampingan hukum sehingga menunda pengaduan ke Komnas HAM dan dijadwal ulang," pungkasnya.***
"Saat ini korban ada di Polres Metro Jakarta pusat karena ada proses tambahan terkait upaya pendampingan hukum sehingga menunda pengaduan ke Komnas HAM dan dijadwal ulang," pungkasnya.***
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Sumber: ANTARA