Dari Bukalapak hingga eHAC, Farhan: Indonesia Dalam Kondisi Darurat Kebocoran Data Pribadi

- 1 September 2021, 15:17 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan /DPR RI

“Artinya, kalau kita semua sepakat mau membangun sebuah lembaga independen di bawah Presiden untuk pelindungan data, maka kita akan menuntut Presiden dan Menteri Keuangan. Tentunya, memberikan komitmen yang kuat untuk pelindungan data pribadi, minimal sekuat KPK secara politik dan minimal seperti OJk secara anggaran. Sisi lain, ada pragmatisme dan skeptisme yang harus kita jaga sebagai bentuk realistis, kalau kita buat lembaga di bahwa presiden. Independen seperti OJK, butuh waktu berapa lama?," tandasnya.

Baca Juga: Data Pengguna eHAC Diduga Bocor, Kemenkes: Itu di Aplikasi Lama

Ia menambahkan, mencermati begitu daruratnya kondisi pelindungan data di Indonesia. Farhan mengatakan, yang paling realistis adalah usulan Kominfo terkait badan otoritas pengawas data pribadi. Sebab, jika memaksakan lembaga independen sejak awal, maka akan butuh tiga hingga lima tahun agar lembaga tersebut mulai bekerja dengan efektif.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x