Kominfo Jadwal Ulang Penghentian Siaran TV Analog ke Digital, Ini Alasannya

- 9 Agustus 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi. Kominfo jadwal ulang tahapan migrasi TV analog ke TV Digital.
Ilustrasi. Kominfo jadwal ulang tahapan migrasi TV analog ke TV Digital. /Pixabay/afra32

“Penyesuaian jadwal pelaksanaan ASO tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan, antara lain: fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19, masukan masyarakat serta elemen publik lainnya; serta, kesiapan teknis para pemangku kepentingan untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital,” tulis Kominfo lagi.

Belum ada tanggal pasti kapan akan dilaksanakan rencana migrasi siaran TV, yang pasti perubahan ketentuan terkait jadwal pelaksanaan ASO ini akan dituangkan dalam perubahan PM Kominfo 6/2021 yang akan diumumkan kemudian hari.

Diketahui bahwa sebelumnya rencana besar ini berdasarkan amanat Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan pelaksanaan terkait lainnya harus diproses sebelum tanggal 2 November 2022.

Baca Juga: Akun Ditjen Pajak Muncul di Kolom Komentar Unggahan Pria Ganteng yang Pamer Saldo ATM

Baca Juga: Greysia Polii Ungkap Perasaan Saat Olimpiade Tokyo Harus Ditunda Hingga Akhirnya Berhasil Persembahkan Emas

Dalam kesempatan yang sama, Kominfo juga mengapresiasi berbagai upaya dalam penyiapan infrastruktur multipleksing yang saat ini sudah beroperasi di wilayah penerima manfaat ASO tahap pertama, maupun di wilayah lainnya sehingga masyarakat dapat menerima siaran televisi digital.

Terakhir Kominfo menghimbau agar semua pihak dapat mensosialisasikan kepada masyarakat agar lebih siap lagi menghadapai migrasi siaran TV digital ini.

“Kementerian Kominfo menghimbau agar seluruh pemangku kepentingan terkait dapat meningkatkan kegiatan sosialisasi di wilayah penerima manfaat ASO sehingga masyarakat setempat dapat semakin siap untuk menikmati siaran televisi digital dengan kualitas gambar dan siarannya jauh lebih baik dari siaran analog,” tulis Kominfo di akhir.*** David Wardana Saputra

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah