PRFMNEWS - Uang sumbangan Covid-19 dari keluarga almarhum Akidi Tio ternyata kurang dari Rp2 triliun seperti yang dijanjikan sebelumnya.
Hal ini terungkap saat Polda Sumsel hendak mencairkan bilyet giro Bank Mandiri dari keluarga Akidi Tio. Bukti pemerian uang itu diberikan oleh Heriyanti, anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bertuliskan nominal senilai Rp2 triliun.
"Bilyet giro yang diberikan saudara Heriyanti itu tidak cukup menurut pihak Bank Mandiri induk Sumatera Selatan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi Selasa 3 Agustus 2021 malam, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Polisi: Kepastian Ada Tidaknya Uang Rp2 Triliun Akidi Tio Dibuktikan Hari Ini
Supaya bisa melakukan pemeriksaan lebih mendalam, pihaknya mengirimkan surat kepada otoritas bank, karena bank tidak dapat memberitahu informasi pemilik rekening lantaran dilindungi Undang-Undang Perbankan.
"Kami belum bisa pastikan rekening siapa yang disertakan dalam bilyet giro itu, sebab bank sangat menjaga kerahasiaan nasabahnya," imbuhnya.
Baca Juga: Uang Sumbangan Rp2 Triliun Belum Juga Ada, Polisi Amankan 2 Perwakilan Keluarga Akidi Tio
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, penyidik masih harus memperkuat alat bukti berkoordinasi dengan ahli pidana termasuk otoritas perbankan.
Pasalnya, dengan merujuk dalam Undang-Undang Perbankan tidak bisa memberikan informasi mengenai identitas dan jumlah isi saldo rekening yang bersangkutan.
Baca Juga: Kritik Cat Ulang Pesawat Kepresidenan, Mardani: Tidak Bijak, Pemimpin Mesti Punya Standar Moral