Cara Cek Rumah Sakit yang Menerima Pasien BPJS

- 3 Agustus 2021, 17:56 WIB
BPJS Kesehatan.*
BPJS Kesehatan.* /DOK. PR


PRFMNEWS - Masyarakat dapat mengecek sendiri mana saja rumah sakit yang terdaftar sebagai rujukan BPJS Kesehatan.

Pengecekan dilakukan secara online lewat handphone atau komputer masing-masing.

Seperti diketahui, tidak semua rumah sakit bisa menerima pasien rujukan BPJS Kesehatan. Hanya rumah sakit yang terdaftar sebagai fasilitas kesehatan (faskes) BPJS saja yang menerima.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2021

Untuk melakukan pengecekan daftar RS yang terdaftar sebagai rujukan BPJS ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Akses laman Faskes BPJS Kesehatan dengan klik https://faskes.bpjs-kesehatan.go.id/aplicares/#/app/pnama/bylocation

2. Pada kotak pencarian 'Nama Provinsi', pilih provinsi yang mau Anda cari faskesnya

Baca Juga: Soal Dugaan 279 Juta Data Penduduk Bocor, Polisi Dalami Keterangan 5 Vendor BPJS

3. Pada kotak 'Nama DATI 2', pilih kabupaten/kota yang akan Anda cari

4. Pada kotak selanjutnya pilih 'Rumah Sakit' untuk mencari daftar RS

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x