PRFMNEWS - Masyarakat dapat mengecek sendiri mana saja rumah sakit yang terdaftar sebagai rujukan BPJS Kesehatan.
Pengecekan dilakukan secara online lewat handphone atau komputer masing-masing.
Seperti diketahui, tidak semua rumah sakit bisa menerima pasien rujukan BPJS Kesehatan. Hanya rumah sakit yang terdaftar sebagai fasilitas kesehatan (faskes) BPJS saja yang menerima.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2021
Untuk melakukan pengecekan daftar RS yang terdaftar sebagai rujukan BPJS ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Akses laman Faskes BPJS Kesehatan dengan klik https://faskes.bpjs-kesehatan.go.id/aplicares/#/app/pnama/bylocation
2. Pada kotak pencarian 'Nama Provinsi', pilih provinsi yang mau Anda cari faskesnya
Baca Juga: Soal Dugaan 279 Juta Data Penduduk Bocor, Polisi Dalami Keterangan 5 Vendor BPJS
3. Pada kotak 'Nama DATI 2', pilih kabupaten/kota yang akan Anda cari
4. Pada kotak selanjutnya pilih 'Rumah Sakit' untuk mencari daftar RS