Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek Samsuri menyebutkan bahwa dana program ini untuk tahun 2021 berjumlah Rp3,7 triliun yang terdiri dari dua alokasi.
Baca Juga: Polisi: Kepastian Ada Tidaknya Uang Rp2 Triliun Akidi Tio Dibuktikan Hari Ini
Baca Juga: Pesepeda di Makassar yang Tabrakan dengan Mobil Rescue Kemensos Dapat Bantuan Rp5 Juta
Alokasi pertama dari anggaran Kemendikbudristek (APBN Pusat) senilai Rp1,3 triliun.
Sementara itu alokasi anggaran kedua senilai Rp2,4 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021.
Dari anggaran tersebut, rencananya pemerintah Indonesia akan mengalokasikannya untuk memproduksi sekitar 284.147 unit laptop.***