Pusat dan Daerah Harus Berkolaborasi Perkuat Pembinaan Ideologi Pancasila dan Gerakan Revolusi Mental

- 3 Agustus 2021, 12:25 WIB
Webinar bertajuk “Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Rangka Memperkuat Pembinaan Ideologi Pancasila Serta Penguatan, Pembentukan, dan Evaluasi Gerakan Nasional Revolusi Mental”, Senin 2 Agustus 2021.
Webinar bertajuk “Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Rangka Memperkuat Pembinaan Ideologi Pancasila Serta Penguatan, Pembentukan, dan Evaluasi Gerakan Nasional Revolusi Mental”, Senin 2 Agustus 2021. /Puspen Kemendagri

PRFMNEWS - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dituntut untuk berkolaborasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). 

Demikian hal ini disampaikan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

Dia menyampaikan, kolaborasi tersebut tidaklah mudah dan membutuhkan sejumlah upaya. Menurutnya, salah satu yang perlu dilakukan adalah membuka ruang kolaborasi secara luas dan membangun komunikasi secara intens.

Baca Juga: Keren! Meski Sudah Tak Ada Warga yang Isoman, Desa ini Tetap Siapkan Tabung Oksigen

“Oleh karena itu, penting untuk mengisi dan memaksimalkan kerja sama yang telah dibangun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, utamanya dengan membuka sebanyak-banyaknya ruang kolaborasi dengan berkomunikasi secara intensif, utamanya dalam mengawal RPJMN 2020-2024 tentang PIP,” ujar Yudian saat menjadi narasumber pada webinar bertajuk “Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Rangka Memperkuat Pembinaan Ideologi Pancasila Serta Penguatan, Pembentukan, dan Evaluasi Gerakan Nasional Revolusi Mental”, Senin 2 Agustus 2021.

Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM).

Yudian memaparkan sejumlah langkah yang perlu dilakukan untuk memperkuat PIP. Pertama, pemerintah daerah dapat menggelar pendidikan dan pelatihan PIP bagi para ASN.

Baca Juga: Dua Bulan Tanpa Pemasukan, Pengelola Tempat Wisata Ciwidey Kibarkan Bendera Putih

Kedua, melakukan penguatan moderasi beragama dan kelembagaan melalui strategi struktural dan kultural. Strategi struktural dilakukan dengan cara sinkronisasi dan harmonisasi peraturan daerah dengan melibatkan BPIP. Sedangkan strategi kultural, dapat dilakukan dengan melibatkan ormas dalam proses penyusunan dan pengambilan kebijakan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x