KPK sudah melakukan pencarian di luar negeri dengan kerja sama melalui National Central Bureau (NCB) Interpol.
Baca Juga: Curhat Sopir Angkot di Bandung yang Terdampak PPKM: Sulit Sekali ini
"Namun demikian, kami tentu tidak bisa menyampaikan tempat dan waktu pencarian, karena itu teknis di lapangan yang tidak bisa kami publikasikan," kata dia.
Sebelumnya, NCB Interpol Indonesia telah menerbitkan "red notice" atas nama Harun Masiku.
"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan "red notice" atas nama DPO Harun Masiku," kata Ali. ***