KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku yang Kini Masih Buron

- 2 Agustus 2021, 13:00 WIB
 Arsip foto - Jubir KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Jakarta. Harun Masiku terus diburu, Interpol telah menerbitkan red notice.
Arsip foto - Jubir KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Jakarta. Harun Masiku terus diburu, Interpol telah menerbitkan red notice. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/

KPK sudah melakukan pencarian di luar negeri dengan kerja sama melalui National Central Bureau (NCB) Interpol.

Baca Juga: Curhat Sopir Angkot di Bandung yang Terdampak PPKM: Sulit Sekali ini

"Namun demikian, kami tentu tidak bisa menyampaikan tempat dan waktu pencarian, karena itu teknis di lapangan yang tidak bisa kami publikasikan," kata dia.

Sebelumnya, NCB Interpol Indonesia telah menerbitkan "red notice" atas nama Harun Masiku.

"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan "red notice" atas nama DPO Harun Masiku," kata Ali. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah